LAYANAN PUBLIK

Kalkulator Pajak Air Tanah

Estimasi pajak air tanah berdasarkan rentang tarif progresif dan kriteria SDA.

Lihat deskripsi kelompok
Kelompok 1: Badan usaha pengambilan air tanah yang air merupakan produk utama (pemasok air bersih, air minum kemasan, pabrik es, dll) — penggunaan air >95% sebagai bahan baku.
Kelompok 2: Pengguna besar non-produk air (tekstil, makanan olahan, hotel bintang 3-5, farmasi) — pemakaian >2.000 m³/bulan.
Kelompok 3: Pengguna menengah non-produk air (hotel bintang 1-2, apartemen, budidaya ikan) — pemakaian 1.500–2.000 m³/bulan.
Kelompok 4: Pengguna kecil non-produk air (penginapan, hiburan, restoran, pencucian kendaraan) — pemakaian >1.000 m³/bulan.
Kelompok 5: Pengguna kebutuhan dasar (usaha rumah tangga kecil, hotel non-bintang, klinik).
Gunakan titik untuk ribuan, koma untuk desimal (format Indonesia)

Rincian Perhitungan

Tier Rentang Volume Volume (m³) HDA / NPA (Rp/m³) NPA (Rp)
Total NPA (Nilai Perolehan Air) -
Tarif Pajak 20%
Estimasi Pajak Air Tanah -
Disclaimer: Perhitungan ini bersifat estimasi berdasarkan pergub. Nilai pajak final tetap akan diputuskan oleh petugas verifikasi BAPENDA.